Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Capai Rp371 Triliun

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

UPDATEINDONESIA.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan dana hasil penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan tahap VI senilai Rp11,42 triliun kepada negara.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026) dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa hingga saat ini total uang tunai yang berhasil diselamatkan telah mencapai Rp31,3 triliun. 

Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar dan berpotensi memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti pembangunan 34.000 sekolah, 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menjangkau hingga 2 juta warga Indonesia.

BACA JUGA : 

Pada tahap VI ini saja, total dana yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp11,42 triliun. Rinciannya meliputi denda administratif kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, penerimaan pajak Rp967,7 miliar, setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dalam skala besar. Di sektor perkebunan sawit, sejak Februari 2025 hingga April 2026, lahan yang berhasil direbut kembali mencapai 5,88 juta hektare. Sementara di sektor pertambangan, luasnya mencapai 10.257 hektare.

BACA JUGA : 

Pada tahap ini, sebagian lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, termasuk kawasan konservasi seluas 254.780 hektare yang tersebar di beberapa wilayah seperti Ketapang (Kalimantan Barat), Subulussalam (Aceh), hingga kawasan Gunung Halimun Salak di Jawa Barat. Selain itu, sekitar 30.543 hektare lahan juga dialihkan ke kementerian/lembaga terkait untuk dikelola lebih lanjut melalui skema badan usaha negara.

"Secara keseluruhan, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun," tegas Presiden Prabowo. 

BACA JUGA : 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi kunci dalam menjaga kekayaan negara. Ia mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat menyebabkan hilangnya aset, keuangan, hingga wibawa negara.

Sebaliknya, langkah hukum yang tegas dan terarah mampu memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Ia juga berkomitmen untuk tidak kalah dari praktik mafia yang merusak dan mengeksploitasi hutan Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia," ujar ST Burhanuddin. (*)