UPDATEINDONESIA.COM - Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan, menyusul kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menilai masih ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa candaan bernuansa seksual di ruang digital adalah hal yang wajar. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan upaya perlindungan terhadap perempuan.
“Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini sering terjadi karena tekanan kelompok, sehingga individu mengikuti perilaku grup demi diterima,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Ruang digital, termasuk percakapan privat, bisa menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan jika tidak disikapi secara serius.
Menurutnya, percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik bukan sekadar candaan, melainkan menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan.
“Ruang digital bukan ruang kosong. Apa yang dikatakan di dalamnya mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata,” tegasnya.
Budi juga menyoroti dampak serius pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk verbal dan digital, yang dapat memicu tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma pada korban. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kesetaraan.
“Karena itu, pemerintah mengajak semua pihak untuk aktif mencegah dan menanggulangi praktik pelecehan seksual agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih serius,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap puluhan mahasiswi dan dosen. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Hingga kini, jumlah korban yang terdata mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswa dan tujuh dosen. (*)

Dugaan Pelecehan di FH UI Terbongkar, Pemerintah: Stop Anggap Candaan Seksual Wajar