UPDATEINDONESIA.COM - Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa kekuatan demokrasi sangat bergantung pada peran aktif masyarakat sipil. Ia mengingatkan, tidak ada negara demokrasi yang benar-benar kokoh apabila masyarakat sipilnya lemah.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam Podcast Terus Terang yang tayang pada 31 Maret 2026. Dalam perbincangan tersebut, ia menyoroti kasus yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai berpotensi mengganggu pembangunan demokrasi jika tidak ditangani secara terbuka dan tuntas.
“Tidak ada suatu negara demokrasi yang betul kalau masyarakat sipilnya itu lemah. Masyarakat sipil adalah unsur penting dalam pembangunan demokrasi,” tegasnya.
Mahfud mengingatkan, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran besar dalam mendorong perubahan, termasuk dalam momentum Reformasi 1998. Kala itu, gerakan sipil berkontribusi dalam restrukturisasi institusi negara, termasuk pemisahan TNI dan Polri.
Menurutnya, setiap kali terjadi penyimpangan dalam praktik bernegara, masyarakat sipil selalu hadir untuk meluruskan arah demokrasi. Karena itu, negara seharusnya tidak memandang mereka sebagai ancaman, melainkan mitra strategis.
BACA JUGA : 4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Peyiraman Air Keras Aktivis KontraS
“Negara seharusnya berterima kasih kepada masyarakat sipil, bekerja sama dengan baik kalau ingin menjadi pemerintah yang baik,” ujarnya.
Terkait kasus Andrie Yunus, Mahfud mendorong pembentukan tim pencari fakta independen di bawah kewenangan presiden. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.
Ia menilai, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menelusuri hingga ke tingkat pengambil keputusan. Apalagi, tim advokasi Andrie Yunus sebelumnya mengungkap sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, meskipun harus dibuktikan di pengadilan.
“Kalau hanya berhenti pada oknum, itu tidak cukup. Harus dicari sampai ke tingkat komando, siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Mahfud juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan pada 20 Oktober, yang menekankan bahwa intelijen harus bekerja secara profesional dan tidak boleh menginteli rakyatnya sendiri.
BACA JUGA : Istana Perintahkan Polisi Usut Pelaku Teror Air Keras Terhadap Andrie Yunus
“Menurut saya lebih baik dibongkar semuanya, tidak boleh ada yang ditutupi kalau kita ingin demokrasi kita baik,” katanya.
Ia juga menilai, keterlibatan oknum BAIS TNI dalam kasus ini harus diusut secara transparan. Menurutnya, jika benar terdapat tindakan intimidasi terhadap warga sipil dengan motif politik, maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM.
“Intelijen tidak boleh menginteli rakyatnya sendiri. Yang diinteli itu musuh negara, bukan warga sipil,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, pengunduran diri Kepala BAIS TNI juga tidak serta merta menyelesaikan persoalan, karena hanya bersifat administratif dan belum menyentuh aspek pidana.
BACA JUGA : Aktivis HAM KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pelaku Terekam CCTV
“Tidak bisa hanya mundur lalu dianggap selesai. Harus ditelusuri sampai ke tingkat komando, apakah ini hanya oknum atau ada struktur di belakangnya,” ujarnya.
Mahfud juga sependapat bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan ujian bagi kualitas demokrasi Indonesia. Penanganan yang transparan dan akuntabel akan menjadi indikator apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
Mahfud pun mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga demokrasi tetap sehat.
“Ini bukan soal mencari kesalahan institusi, tetapi ujian bagi kelangsungan demokrasi kita. Kalau ingin demokrasi kuat, masyarakat sipil harus dilindungi, bukan dilemahkan,” pungkasnya. (red)

Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD