UPDATEINDONESIA.COM - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Bontang atas komitmennya menjaga integritas dan menjalankan tugas sebagai Community Protector. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan serta ketertiban ekonomi di Kota Bontang.
“Pemusnahan barang hasil penindakan ini adalah bukti nyata kerja sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengedarkan produk ilegal, karena kepatuhan terhadap aturan cukai merupakan bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Haris dalam kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai, Selasa (21/10/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal 2024–2025. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi wujud transparansi serta tanggung jawab pemerintah kepada publik.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 97.000 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman beralkohol tanpa izin edar. Seluruh barang tersebut telah mendapat penetapan resmi dari KPKNL Bontang. Tri Haryono memastikan, proses penanganan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.
“Ada penurunan jumlah barang sitaan dibanding tahun sebelumnya menjadi indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan KPKNL Bontang menuturkan bahwa seluruh proses administrasi dan persetujuan pemusnahan telah melalui tahapan verifikasi dari Kementerian Keuangan. Barang yang dimusnahkan dikategorikan sebagai barang ilegal, berbahaya, serta tidak memiliki nilai ekonomis untuk dilelang. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode ramah lingkungan dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan simbolis yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Pemerintah Kota Bontang berharap kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pada aturan cukai — demi terwujudnya Bontang yang aman, tertib, dan sejahtera.
Selain Wakil Wali Kota Bontang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komandan Batalyon Arhanud 7/ABC Letkol Arh Bayu Adiwisuda, perwakilan Kejaksaan Negeri Pilipus Siahaan, KPKNL Bontang, Kapolres Bontang, Kodim 0908, BNN, serta sejumlah instansi lainnya.
Acara diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Keberlanjutan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman KPPBC TMP C Bontang. (adv/Ipl)

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bersama jajaran Bea Cukai Bontang saat menyaksikan pemusnahan barang hasil penindakan cukai ilegal, Selasa (21/10/2025).