UPDATEINDONESIA.COM– Seiring dengan upaya peningkatan layanan perpustakaan, Komisi I DPRD Bontang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpustakaan yang sedang dalam tahap konsultasi publik.
Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam Raperda ini adalah saran untuk menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) sebagai standar gaji bagi pengelola perpustakaan.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrof Dita, Raperda ini menjadi langkah penting untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan perpustakaan.
"Dengan adanya Raperda ini, pengelola perpustakaan, yang mayoritas adalah lulusan pustakawan, akan memiliki standar gaji yang lebih pasti, khususnya dengan penekanan pada penggunaan UMR," ujarnya.
Adrof Dita menegaskan bahwa apabila status perpustakaan daerah di Bontang “A” dan telah memenuhi standar nasional, itu juga menjadi salah satu poin dalam pembahasan Raperda. Hal ini memungkinkan perpustakaan beroperasi dengan kualitas yang lebih baik.
Dalam diskusi Raperda, disampaikan bahwa penerapan standar gaji sesuai UMR tidak hanya akan memberikan kepastian gaji kepada pengelola perpustakaan, tetapi juga akan memungkinkan sistem pengupahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi pustakawan di sekolah swasta dan dana langsung dari pemerintah untuk sekolah negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Retno Febriaryanti, menambahkan bahwa rencana untuk menetapkan standar gaji bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih baik bagi para pustakawan dan memastikan kesejahteraan hidup yang lebih layak.
"Kami akan bersama-sama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang dan DPRD untuk merumuskan langkah-langkah kedepannya terkait hal ini," ungkapnya.
Kesepakatan terkait usulan kenaikan gaji pustakawan sesuai UMR yang direkomendasikan dalam Raperda ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kemajuan perpustakaan di Bontang.
"Kami berharap dukungan DPRD terkait masalah ini," tambahnya.
Pengesahan Perda Perpustakaan ini diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem penggajian pustakawan, menuju kesejahteraan yang lebih baik serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di Kota Bontang. (adv)

Suasana pembahasan draf Raperda Perpustakaan antara komisi I DPRD Bontang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)