UPDATEINDONESIA.COM- Tim Pangan temukan dugaan pelanggaran pendistribusian minyak goreng subsidi di Bontang, Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP) kota Bontang Nurhidayah mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil sidak bersama kepolisian ke sejumlah distributor dan toko retail, Selasa (8/3/2022).
“Dugaan pelanggaran pendistribusian itu terjadi di area gudang PT Cahaya Setia Utama (CSU). Dimana didapati transaksi 30 karton minyak goreng kemasan lewat perantara oknum karyawan yang diduga bertindak sebagai calo,” ujarnya.
Menurut Nurhidayah, praktik seperti ini menjadi salah satu penyebab gejolak harga minyak goreng subsidi di tingkat konsumen. Karena pendistribusian yang tidak terkontrol berimbas pada permainan harga di tingkat pengecer.
Terbukti hasil penelusuran ditemukan salah satu pengecer di Tanjung Laut memperjual belikan minyak goreng subsidi dengan keuntungan mencapai Rp10 ribu untuk kemasan 1,8 liter. Alasannya karyawannya banyak dan stok terbatas.
“Itu barang dari CSU yang dijual kepada konsumen dengan harga tidak wajar, jauh diatas HET. Sehingga penjualan terpaksa distop walaupun pembeli banyak yang antri. Kami minta harga disesuaikan. Alhamdulillah mereka (pengecer) bersedia,” tegas Nurhidayah.
Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai aturan Menteri Perdagangan nomor 6 tahun 2022 yaitu minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000/ liter. Ketentuan ini berlaku per 1 Februari 2022 lalu.
Manajer Operasional PT Cahaya Setia Utama, Ilham tidak menepis anak buahnya terlibat praktik jual beli minyak goreng di luar grosir pelanggan tetap. Namun ia berkilah kejadian ini diluar kendalinya.
“Saya juga baru tau kalau barang itu milik karyawan sini. Kami akan inventarisasi soal itu,” ucap Ilham. Menurutnya apa yang dilakukan anak buahnya tidak melanggar ketentuan perusahaan sepanjang tidak melakukan penyelewengan dan memainkan harga.
Sementara itu, Kanit 2 Intelkam Polres Bontang, IPTU Toto yang mendampingi sidak Diskop-UKMP mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim untuk menyelidiki temuan tersebut. Termasuk pengecer yang terbukti memainkan harga.
“Temuan ini akan ditindak lanjuti Reskrim,” ucapnya. (*)

Tim Pangan Temukan Dugaan Pelanggaran Pendistribusian 30 kartun Minyak Goreng Kemasan di area Gudang PT PT Cahaya Setia Utama, Jalan Brigjen Katamso, Bontang, Selasa (8/3/2022) pagi