UPDATEINDONESIA.COM- Polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (39) dalam operasi tes narkoba dengan sasaran pusat keramaian dan tempat hiburan malam (THM), Kamis (24/2/2022) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto menuturkan, pria berusia 39 tahun tersebut terjaring di salah satu tempat biliar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
"FR ini memang masuk target sejak lama. Kebetulan saja dia juga ada ditempat itu. Makanya sekalian kami periksa bersama pengunjung lainnya,” lanjut Tri memimpin giat ini.
Meskipun hasil pemeriksaan sampel urin negatif namun gerak-gerik pria paruh baya tersebut mencurigakan. Sehingga terpaksa ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan.
Walhasil, polisi berhasil menemukan dua pipet yang menyerupai alat hisap sabu dan korek gas dalam jumlah banyak dan tak lazim di dalam tas FR. Dua bukti temuan tersebut, tutur Tri, mengarah ke pemakai narkotika jenis sabu.
“Pria ini mengaku kali terakhir mengonsumsi sabu dua pekan lalu makanya kami bawa ke Polres Bontang untuk menggali keterangan yang lebih detail,” tuturnya.
Tri Haryanto menyebut operasi ini sebagai upaya preventif yang rutin dilaksanakan setiap bulan dengan sasaran pusat keramaian dan tempat hiburan malam.
“Ini upaya yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Taman (sebutan Bontang),” pungkasnya. (*)

Anggota Resnarkoba Polres Bontang sedang memeriksa urin FR (kaos putih), pria yang gerak-geriknya dicurigai mengonsumsi narkotika