
UPDATEINDONESIA.COM- Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima usulan atau laporan dari pemerintah daerah terkait wacana pengadaan bus sekolah.
Usulan ini, yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, memiliki rencana pengadaan yang akan dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kutim.
Yan menyatakan pandangannya bahwa pengadaan bus sekolah di Kutim merupakan hal yang kompleks, mengingat adanya banyak kendaraan umum dan bus perusahaan.
Menurutnya, keberadaan bus sekolah tidak tergolong sebagai kebutuhan mendesak untuk Kota Sangatta, terutama karena jarak antara rumah murid dan sekolah masih relatif dekat.
"Dalam pandangan saya, pengadaan bus sekolah di Sangatta masih sangat tidak efektif, terutama karena jarak yang dekat dan ketersediaan transportasi umum," ujar Yan dalam konferensi dengan awak media pada Kamis (9/11/23).
Meski demikian, Yan menegaskan bahwa jika pengadaan bus sekolah menjadi bagian dari program kerja tahun 2024, sebagai anggota DPRD yang menangani pendidikan, pihaknya akan membahas secara lebih rinci dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada bulan Januari mendatang.
Lebih lanjut, Yan menyatakan komitmennya untuk menganalisis tingkat urgensi pengadaan kendaraan sekolah ini sebelum melanjutkan ke tahap-tahap berikutnya.
Hal ini dilakukan dengan memperhatikan efektivitas kebijakan pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung pendidikan, sambil mempertimbangkan kendala dan kebutuhan masyarakat Kutim. (adv)

Yan Ipui, DPRD Kutim