DPRD Kaltim Serukan Penegakan Hukum Tegas untuk Tangani Mafia Tanah

Anggota DPRD Kaltim - Harun Al Rasyid

UPADATEINDONESIA.COM- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid menyerukan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Menurut pria kelahiran Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat memerlukan respons hukum yang tegas, dan pelaku harus dihadapi dengan penindakan yang sungguh-sungguh.

"Penyelesaiannya menurut saya adalah dengan memperkuat penegakan hukum. Karena ini berkaitan dengan undang-undang, tugasnya jelas ada pada aparat kepolisian. Dengan menegakkan hukum, kehadiran negara menjadi krusial," ujarnya pada Kamis (9/11/2024).

Sebagai Ketua Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) di DPRD Kaltim, Harun menjelaskan perlunya koordinasi aktif antara pemerintah provinsi, aparat kepolisian, dan DPRD untuk menanggulangi praktik mafia tanah di Kalimantan Timur

"Selain itu, upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk memastikan kepastian hukum bagi semua warga negara," tambahnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim itu juga menekankan pentingnya para pemangku kepentingan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat dalam menangani masalah tanah di Kaltim.

"Kami menegaskan, solusi yang ditemukan harus bersifat solutif tanpa merugikan masyarakat," tuturnya.

Pada akhirnya, Harun Al Rasyid menekankan bahwa para pelaku mafia tanah perlu merenung tentang konsekuensi di akhirat, bukan hanya fokus pada kehidupan dunia.

"Hidup di dunia ini hanya sementara, manusia diciptakan dari tanah dan akhirnya akan kembali ke tanah. Di akhirat, manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas harta benda, termasuk kepemilikannya atas tanah, dan bagaimana ia memanfaatkannya," tegasnya. (adv)