UPDATEINDONESIA.COM - Pembangunan jalan penghubung menuju Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur (Kutim) harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Hal ini menjadi tuntutan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, yang mengatakan bahwa pembangunan itu harus menjadi prioritas saat ini.
Agus mengatakan, jalan ke Pelabuhan Kenyamukan itu sangat penting untuk mendukung proses kemajuan di Kutim. Dia mengatakan, pelabuhan itu sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Kutim sejak 2020 lalu. Sedangkan sebelumnya, pelabuhan itu adalah aset milik pemerintah pusat.
“Jalan ke Pelabuhan Kenyamukan itu harus segera selesai, ini untuk pembangunan di Kutim. Pelabuhan Kenyamukan ini akan mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat di Kutim,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pembangunan jalan itu akan didanai melalui APBN pada 2023 ini. Jumlahnya mencapai Rp 89 miliar dan akan dibangun dengan mekanisme kontrak tahun jamak, atau multi years contract (MYC) yang akan dimulai pada Oktober 2023.
Agus mengatakan, pembangunan jalan itu harus dilakukan secara bertahap. Agar hasilnya maksimal dan memuaskan.
“Kami berharap, pembangunan jalan ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Kami juga berharap, Pemkab Kutim bisa menuntaskan infrastruktur jalan lain. Terutama jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah di Kutim,” tegas Agus.
Agus juga mengatakan, pembangunan jalan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kaltim. Dia berharap, Pemprov Kaltim bisa terus mengawasi dan mendorong Pemkab Kutim agar bisa mencapai target-target pembangunan yang sudah ditetapkan. (adv)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras soroti Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur.