
UPDATEINDONESIA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) menegaskan bahwa angkutan karyawan perusahaan tambang wajib mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Sangatta.
Ketidakteraturan operasional bus karyawan selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama kemacetan lokal, terutama pada jam-jam sibuk.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa perusahaan wajib mendisiplinkan sopir untuk mengikuti titik halte resmi dan rute yang telah ditetapkan.
Kedisiplinan tersebut tidak bisa ditawar mengingat kondisi lalu lintas yang semakin ramai.
“Angkutan karyawan harus tertib. Rute dan titik berhenti sudah disepakati, sehingga semua pihak wajib mematuhinya,” ujar Zulkarnain, Jumat (14/11/2025).
BACA JUGA : Disperkim Kutim Siap Benahi Jalan Perumahan, Asalkan Aset Sudah Diserahterimakan
Menurutnya, Dishub Kutim masih menemukan bus berhenti sembarangan dan memasuki jalur yang tidak diperbolehkan.
Hal ini menyebabkan perlambatan arus dan menambah beban pada kawasan pendidikan serta simpang padat.
Dishub Kutim telah menetapkan 18 titik halte resmi sebagai lokasi naik-turun penumpang, jumlah tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pola lalu lintas dan tingkat keramaian di Sangatta.
Selain itu, Dishub memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui penempatan petugas pada jam puncak dan pencatatan pelanggar untuk ditindaklanjuti bersama perusahaan.
BACA JUGA : Pemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Program Pendidikan Gratispol untuk 7 Kampus Negeri
“Kami sudah siapkan sistem pengawasan harian. Jika ada pelanggaran, perusahaan harus ikut bertanggung jawab untuk menertibkan sopirnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan kelancaran arus tidak hanya bergantung pada Dishub, tetapi juga pada kedisiplinan perusahaan dan setiap sopir angkutan karyawan. Tanpa kerja sama, hambatan akan terus terjadi.
Dishub Kutim berharap perusahaan lebih serius dalam mengelola armada angkutannya agar lalu lintas Sangatta tetap aman, lancar, dan tertib.(ADV)

Angkutan Karyawan Wajib Tertib demi Kelancaran Lalulintas di Kutim