UPDATEINDONESIA.COM - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membangun Rumah Kreasi Milenial (RKM). Lokasi yang diajukan, yakni Lapangan HOP 1 mendapat saran agar lebih baik dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), menggantikan rencana pembangunan RKM.
Menurutnya, konversi lahan tersebut menjadi RTH dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Dengan adanya RTH, warga bisa berkumpul, bersantai, dan bahkan menggelar berbagai acara komunitas. Bahkan dapat dijadikan tempat pelaksanaan berbagai event oleh Pemkot Bontang.
"Sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Bu Sekda (Aji Erlynawati). Sebaiknya, tempat tersebut difungsikan sebagai ruang publik. Jadi, ketika pemerintah mengadakan acara, bisa dilakukan di sana. Hal ini akan memberikan variasi, tidak hanya di Lang-lang (Stadion Bessai Berinta)," ungkap Andi Faiz, sapaan Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Selain itu, Andi Faiz juga mengusulkan revitalisasi Lapangan Hop 1 untuk dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan olahraga, seperti sepak bola dan aktivitas lainnya.
Andi Faiz juga mengingatkan agar sebaiknya Pemkot Bontang mempertimbangkan bangunan yang sudah ada untuk kepentingan RKM, menghindari pembangunan baru yang mungkin tidak efektif dan potensi pemborosan.
"Sayang sekali jika tempat terbuka seperti itu diubah menjadi bangunan. Khawatirnya nanti menjadi bangunan yang tidak bermanfaat. Sementara, dengan menjadikannya ruang terbuka hijau, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga bagi warga. Lapangan bola juga sudah tersedia di sana," paparnya.
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Pemkot Bontang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan RKM pada 2024. Bahkan perencanaan proyek tersebut sudah matang dan diharapkan dapat terlaksana tahun depan.
"Perencanaannya sudah ada, tinggal pelaksanaan. Target tahun depan terlaksana, dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar," kata Walikota Bontang, Basri Rase dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. (adv)

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam