UPDATEINDONESIA.COM- Polisi sedang memburu “Naruto”, sosok pria yang disebut-sebut sebagai pemasok narkotika di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Bontang, Kompol Suyono mengatakan identitas “Naruto” diperoleh polisi setelah Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Reskrim Polsek Marangkayu melakukan penggerebekan pada salah satu rumah di kawasan SPBU Desa Sebuntal, Rabu (16/2/2022).
Dari penggerebekan itu polisi menemukan satu poket sabu seberat 1,39 gram, timbangan digital, sendok takar terbuat dari sedotan milik pria bernama Yadi alias Adi (40). Kepada polisi, pria berambut gondrong itu mengaku mendapat pasokan narkotika dari Naruto yang berada di Muara Badak.
“Sudah diteruskan ke Polsek Muara Badak untuk ditindak lanjuti. Kedua daerah ini masuk wilayah hukum Polres Bontang,” lanjut Suyono.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Ada laporan dari masyarakat bahwa di depan SPBU) Marangkayu. Tepatnya di dalam gang setapak sering jadi tempat transaksi atau jual beli narkotika,” ujar Suyono. (se)

Pemilik 1,39 gram sabu jaringan