UPDATEINDONESIA.COM- Kakus COVID-19 di Bontang, Kalimantan Timur mengalami peningkatan. Hingga 10 Februari 2020, jumlah kasus aktif sudah mencapai 185 orang per hari atau status level 3.
Menyiasati itu, Pemkot Bontang buru-buru mengeluarkan 8 kebijakan untuk menekan laju penularan COVID-19.
Pertama, mengaktifkan kembali Satgas COVID-19 di tingkat Kelurahan dan RT. Mereka dituntut rutin memantau aktivitas masyarakat di wilayah masing-masing.
Kedua, semua pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota ketika tidak urgen.
Ketiga, semua perusahaan dilarang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Kegiatan turn around (TA) dihentikan sementara
Keempat, Dinas Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta memperketat pengawasan aktivitas kapal asing maupun domestik sebelum sandar di pelabuhan.
Kelima, aktivitas seremonial atau hajat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditunda sementara.
Keenam, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan fasilitas alat kesehatan, ketersedian oksigen dan bantuan sembako kepada masyarakat.
Tujuh, Satpol PP bersama Kepolisian dan TNI kembali aktif melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terakhir, Rusunawa Guntung kembali difungsikan menjadi temapt isolasi.
Ketentuan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang di Rujab Walikota, Jumat (11/2/2022). (Se)

Walikota Bontang, Basri Rase