UPDATEINDONESIA.COM - Polemik soal dugaan kewajiban membeli buku biografi Ketua DPRD Kaltim berjudul Mengubah Nasib ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Isu muncul setelah kabar beredar bahwa beberapa sekolah di Samarinda diminta mengadakan buku tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan tidak pernah ada instruksi resmi dari DPRD maupun penulis buku untuk mewajibkan sekolah membeli buku tersebut. Ia menilai kekisruhan ini muncul akibat pihak tertentu yang menawarkan buku tanpa izin resmi.
“Buku ini bersifat motivasi, bukan untuk dijual paksa di sekolah. Kalau ada yang menawarkan, itu inisiatif pribadi, bukan kebijakan DPRD,” ujar Syahariah.
Ia menambahkan, masyarakat tetap boleh membaca atau membeli buku jika merasa terinspirasi, namun buku tidak seharusnya dijadikan bahan dagang di sekolah tanpa prosedur resmi pengadaan.
“Kalau siswa mau membaca, silakan. Tapi jangan dijual di sekolah, apalagi tanpa izin penulis,” tegasnya.
BACA JUGA : Syahariah Desak Pemerintah Atasi Krisis Listrik di PPU
Buku Mengubah Nasib menceritakan perjalanan hidup Hasanuddin Mas’ud hingga menjadi Ketua DPRD Kaltim. Terbit pertama kali pada 2020, buku ini telah masuk cetakan kedua dan tersedia di toko buku nasional dengan harga sekitar Rp70 ribu. Beberapa perpustakaan SMA dan SMK di Samarinda juga telah menyediakan buku ini sebagai bacaan nonwajib.
Menurut sumber di lingkungan pendidikan, isu ini muncul dari seorang bernama Imran yang mengaku sebagai kerabat pejabat Dinas Pendidikan Kaltim. Ia disebut menawarkan buku dengan ketentuan jumlah minimal pengadaan.
Menanggapi hal itu, Syahariah menekankan pentingnya transparansi dan prosedur resmi dalam pengadaan buku di sekolah.
“Sekolah harus berhati-hati. Semua pengadaan harus melalui mekanisme yang sah, tidak bisa dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang,” terangnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan isu kewajiban membeli buku Ketua DPRD tidak lagi menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan. “Buku tetap bisa diakses publik sebagai sumber inspirasi, tapi tanpa paksaan bagi sekolah,” tandas Syahariah. (Adv/LD)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. (Foto : Ist)