Komisi III DPRD Kaltim Tegur KPC Terkait Kerusakan Jalan Sangatta Bengalon

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Foto : Ist)

UPDATEINDONESIA.COM - Kerusakan jalan penghubung Sangatta–Bengalon di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat, pekerja, dan distribusi barang tersebut kondisinya semakin memprihatinkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menilai bahwa aktivitas angkutan tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) diduga kuat menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan. Hal ini diperkuat oleh laporan dan keluhan yang masuk dari masyarakat setempat.

“Memang ada aduan dari masyarakat terkait kondisi jalan itu, dan indikasinya KPC punya andil besar. Meski saya belum meninjau langsung, informasi ini bisa dipastikan ke anggota DPRD yang merupakan perwakilan dapil setempat,” ungkap Reza saat ditemui di Samarinda.

Menurutnya, kerusakan jalan tersebut tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat Kutim. Selain itu, jalan yang rusak parah juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang setiap hari melintas.

Sebagai langkah konkret, Reza menegaskan bahwa dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kaltim akan menjadwalkan pemanggilan manajemen PT KPC. Pemanggilan ini dimaksudkan agar perusahaan memberikan penjelasan resmi sekaligus komitmen nyata dalam menyelesaikan masalah infrastruktur yang terdampak aktivitas tambang mereka.

BACA JUGA : 

“Kami ingin mengetahui sejauh mana keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk soal peralihan jalan dan dampak ke infrastruktur lain. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban, sementara perusahaan lepas tangan,” tegasnya.

Selain menyasar tanggung jawab perusahaan, Reza juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah. Ia menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tidak bisa hanya berdiam diri. Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penanganan kerusakan jalan bisa segera terealisasi.

“Kita perlu melihat komitmen pemerintah daerah, baik dinas teknis maupun Pemprov Kaltim, agar infrastruktur di Kutai Timur tidak semakin memburuk. Jangan sampai jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian justru menjadi beban masyarakat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Reza juga menyinggung soal kondisi keuangan daerah. Ia mengakui bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, jalan merupakan kebutuhan fundamental masyarakat yang wajib diprioritaskan.

“Dengan APBD 2026 yang baru saja disahkan, kami optimis pembangunan infrastruktur di Kaltim tetap berjalan sesuai rencana. DPRD akan terus mengawal agar program pembangunan tidak tersendat meski anggaran harus dikelola secara ketat,” pungkasnya. (Adv/LD)