
UPDATEINDONESIA.COM– Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Kutim, Rizal Hadi, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Senin (29/7/2024).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai ketidakhadiran setda sebagai ketua TAPD telah memperlambat proses pembahasan anggaran. Joni menyebut, dalam rapat tersebut setda hanya mengutus perwakilan. Akan tetapi Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD tak ingin gegabah. Sehingga diputuskan pembahasan ditunda.
“Keberadaan Sekda sangat krusial dalam rapat ini karena keputusan akhir berasal dari Tim TAPD. Kami belum menerima alasan yang jelas mengenai ketidakhadirannya, hanya diberitahu bahwa beliau memiliki urusan lain,” ujar Joni.
Dalam upaya mempercepat proses pembahasan, Joni mengumumkan bahwa rapat tersebut akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 30 Juli 2024, dengan harapan Setda dapat hadir. Ia menekankan pentingnya kehadiran Ketua TAPD dalam proses ini untuk memastikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Jika Sekda terus-menerus tidak hadir, maka pengesahan APBD akan terhambat. Kami akan mengagendakan ulang pembahasan ini,” tegasnya.
Ia berharap seluruh proses bisa segera dilakukan dan tidak membuang-buang waktu. Sebab, membahas KUA dan PPAS APBD murni 2025, tim Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kutim juga akan membahas KUA dan PPAS APBD perubahan 2024.
“Pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan 2024 belum masuk, nanti tanggal 31 ini baru diparipurnakan. Sehingga semuanya dipercepat pembahasannya, karena pekan kedua bulan Agustus sudah harus penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025,” tambahnya. (adv)

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni