UPDATEINDONESIA.COM - Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Jahidin menekankan pentingnya prinsip keadilan lingkungan sebagai dasar utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Pesan ini ia sampaikan ketika hadir dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-8 bertajuk “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan” yang digelar di Jalan Kesuma Wijaya, Kecamatan Samarinda Ulu belum lama ini.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, Yunianto serta Irwansyah. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diikuti tokoh pemuda, masyarakat, hingga pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Jahidin menegaskan bahwa pembangunan yang tidak berpijak pada keadilan lingkungan berisiko menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Setiap kebijakan pembangunan harus memastikan manfaatnya adil, tidak hanya bagi masyarakat saat ini, tapi juga generasi berikutnya. Keseimbangan ekologi dengan kesejahteraan sosial adalah syarat mutlak agar pembangunan benar-benar berkelanjutan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
BACA JUGA : Jalan Rusak di Berau Perlu Dibangun, Sinarmas Jadi Teladan Bagi Perusahaan Tambang
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, keterlibatan publik akan membuat arah pembangunan lebih inklusif, transparan, dan relevan dengan kebutuhan bersama.
Sementara Yunianto mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam selalu memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Ia merinci empat syarat dasar pembangunan berkelanjutan, di antaranya membatasi eksploitasi sumber daya yang dapat pulih, menginvestasikan kembali hasil dari sumber daya tak terbarukan, menjadikan pembangunan sebagai proses yang tetap memperhatikan kapasitas alam, serta memastikan distribusi manfaat yang adil.
Senanda, Irwansyah menekankan pentingnya pendidikan lingkungan hidup sejak dini. Baginya, membangun kesadaran kolektif masyarakat adalah langkah mendasar agar pola pikir jangka panjang bisa tertanam.
“Kalau kesadaran lingkungan tidak ditumbuhkan sejak awal, sulit berharap masyarakat mau aktif menjaga ekosistem. Padahal, peran mereka sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA : Konstruksi Jalan di Marangkayu Disorot DPRD Kaltim, Diduga Gunakan Air Payau
Diskusi juga menyinggung regulasi nasional, khususnya PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kajian Lingkungan Hidup, yang mengatur enam aspek utama pembangunan berkelanjutan, termasuk kapasitas dukung, risiko lingkungan, efisiensi sumber daya, hingga kerentanan perubahan iklim.
Prinsip kehati-hatian, terutama dalam mengelola sumber daya hayati, turut menjadi sorotan agar manfaatnya tetap berkesinambungan lintas generasi.
Menutup kegiatan, Jahidin mengajak masyarakat untuk aktif dalam forum-forum konsultasi publik dan terlibat langsung dalam proses kebijakan.
“Keadilan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Jika kita bisa menjaga keseimbangan alam, maka pembangunan di Kalimantan Timur akan tetap berorientasi pada keberlanjutan dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/LD)

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, saat menghadiri kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-8.