APBD Perubahan Kutim 2024 Diprediksi Tembus Rp11,9 T

Anggota DPRD Kutai Timur, Joni.

UPDATEINDONESIA.COM- Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dijadwalkan pada pekan kedua di bulan Agustus mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa saat ini pembahasan Rapaerda APBD Perubahan tersebut masih digodok.

“Untuk sementara ini belum selesai. Yang jelas apa yang disampaikan pemerintah, itulah yang dibahas jadi belum pas berapa besar nilainya,” katanya kepada awak media.

Target pengesahan paling lambat 12-13 Agustus. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan pendapatan terbesar saat ini bersumber dari dana transfer. Namun Joni belum menyebutkan berapa kisaran nominal pendapatan tersebut. 

“Kalau pendapatan yang paling rendah, terdapat beberapa dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). Nanti setelah semuanya rampung baru tahu berapa rincian nilainya masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-32 tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta rencana perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) 2024.

Dalam rapat tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung program-program prioritas.

"Beberapa poin penting dari rencana perubahan ini meliputi penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang dianggap sebagai prioritas utama," jelasnya.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2024 berada di angka Rp11,959 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp2,810 triliun atau sekitar 30,72 persen dari sebelumnya, yakni Rp 9,148 triliun. 

“Anggaran yang sebesar ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (adv)