30 Pejabat Prabowo-Gibran Borong Kursi Komisaris BUMN

Potret kekuasaan di balik kursi empuk BUMN. Sebanyak 30 pejabat di lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai dari wakil menteri hingga staf khusus presiden, kini tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan plat merah.

UPDATEINDONESIA.COM - Fenomena rangkap jabatan di lingkaran pemerintahan kian mencuat. Tak kurang dari 30 wakil menteri dan staf khusus di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Gibran diketahui turut menjabat sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Perupadata, nama-nama beken seperti Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo hingga Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha masuk dalam daftar panjang pejabat yang merangkap jabatan tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah staf khusus presiden juga ikut menikmati kursi empuk komisaris.

Posisi yang diemban pun beragam, mulai dari komisaris hingga komisaris utama. Beberapa di antaranya bahkan tercatat menduduki jabatan strategis di perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Pertamina, hingga PT Bank Mandiri.

BACA JUGA : 

Rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas kerja dan potensi konflik kepentingan. Sebab, BUMN yang seharusnya dikelola secara profesional kerap dijadikan “lahan basah” bagi para pejabat negara.

Direktur Riset ICW, Wana Alamsyah, menilai rangkap jabatan seperti ini tidak etis. “Selain rentan konflik kepentingan, gaji komisaris BUMN tergolong besar. Jabatan ini seharusnya diisi oleh profesional yang fokus mengawasi kinerja perusahaan, bukan dijadikan bonus kekuasaan,” katanya.

Praktik ini sebenarnya tak melanggar hukum secara tegas, namun UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebutkan pengangkatan komisaris wajib mempertimbangkan kompetensi dan independensi. Sayangnya, aspek independensi menjadi abu-abu jika komisaris justru berasal dari lingkaran kekuasaan.

Sementara itu, Kementerian BUMN hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya rangkap jabatan ini. Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya pernah menyatakan akan menertibkan pengisian posisi komisaris BUMN agar lebih profesional, namun faktanya, praktik penunjukan pejabat negara sebagai komisaris masih terus berlanjut di era kabinet baru.

Publik pun mulai mempertanyakan komitmen reformasi BUMN di bawah pemerintah Prabowo-Gibran. Terlebih, jabatan komisaris tak sekadar simbolik mereka memiliki kewenangan strategis dalam mengarahkan bisnis perusahaan negara yang mengelola aset hingga ratusan triliun rupiah.

“Kalau BUMN ingin sehat, awasi dari orang-orang yang benar-benar profesional. Bukan dari orang yang ada di lingkaran politik kekuasaan,” ujar Wana. (*)