UPDATEINDONESIA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo berharap pengelolaan zakat dapat diterapkan seperti pajak. Alasannya, zakat bisa memberikan suatu tempat untuk sumber pembiayaan secara nasional.
"Bagaimana pengelolaan zakat itu seperti pajak. Kalau di pajak itu ada NPWP maka tidak ada jeleknya kalau ada NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat),” bebernya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 yang diselenggarakan BAZNAS di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah (05/03).
Dipaparkan Mardiasmo, dengan adanya NPWZ maka pembayaran zakat bersifat mengikat dan terukur karena menggunakan data teknologi informasi.
"Kalau Zakat betul-betul dikelola seperti pajak yang bisa memberikan program bagus sehingga zakat sebagai komplementer sumber pembiayaan pembangunan," harapnya.
Selanjutnya, Wamenkeu menegaskan agar memperbaiki zakat payer accounting seperti yang dikenal di pajak dengan tax payer accounting.
"Supaya akuntansinya baik maka ada zakat payer, tercatat dan kalau perlu mereka diminta untuk menyampaikan SPT, surat pemberitahuan zakatnya sehingga mereka tahu hartanya banyak tapi zakatnya kecil," tegas Wamenkeu.
Dalam mengoptimalisasikan penerimaan zakat selayaknya pajak, maka di kantor-kantor BAZNAS daerah harus ada AR (Account Representatives) seperti halnya di kantor pajak, sehingga potensi zakat dapat betul-betul terlihat.
"Account representative di daerah-daerah yang betul-betul melihat mencari, mapping untuk kebaikan umat jadi nggak ada masalah," pungkasnya.(*)