UPDATEINDONESIA.COM- Viral video polisi berpakaian dinas terlihat kesal dan membanting mainan lato-lato karena gagal memainkannya. Padahal polisi berpangkat AIpda itu sedang membuat video tutorial cara bermain lato-lato dengan baik dan benar.
Belakang polisi itu diketahui bernama Aipda Dwi Hartono. Dia menjabat sebagai Banit Propam Polres Sungai Hulu Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Buntut dari video viral itu, ia mendapatkan hukuman push up serta membuat video permintaan maaf.
Di dalam video permintaan maafnya, Aipda Dwi Hartono mengatakan dia hanya sebatas menghibur sebagai bentuk pendekatan humanis ke masyarakat. Tidak bermaksud merusak maupun mencederai marwah institusi kepolisian Republik Indonesia.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas video viral yang saya buat di aplikasi Tiktok berjudul tutorial mudah bermain lato-lato,” demikian bunyi permintaan Aipda Dwi Hartono.
Dalam video tutorial Aipda Dwi Hartono yang beredar. Dia terlihat mengawali dengan penjelasannya serta memberikan pemahaman sebelum menunjukkan cara bermain lato-lato dengan mudah.
"Sebenarnya tangan tegak lurus seperti ini, konsentrasi terus jaga keseimbanga. Perlahan-perlahan aja, slow, slow, tidak usah... bagi pemula ya, bagi pemula. Ini, pelan-pelan saja, habis itu, perlahan-lahan kita...," kata Aipda Dwi disambut gelak tawa oleh orang yang berada disekitarnya.
Video lucu Aipda Dwi ini sudah ditonton lebih dari 4,4 juta kali sejak pertama kali diunggah 6 hari lalu.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian menilai perilaku Aipda Dwi itu contoh buruk. Dia menekankan kekhawatiran pada anak-anak, jika yang kesal karena gagal bermain lato-lato akan meniru sikap Dwi, yaitu membanting barang. Mestinya, polisi membuat konten video positif dan menginspirasi.
"Tidak elok dilihat seorang polisi membanting barang, dalam hal ini lato-lato. Jika dilihat dan ditiru anak kecil bagaimana? Kita tahu penggemar permainan lato-lato kebanyakan anak-anak. Itu malah memberi contoh kalau kesal dengan suatu hal, tidak bisa bermain lato-lato, lempar atau banting barang," imbuh dia. (*)