SKK Migas Pertahankan Sertifikat Anti Suap Sejak 2018

share on:
SKK Migas

UPDATEINDONESIA.COM- SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan dari 2 sampai 6 November 2020. Itu artinya SKK Migas mampu mempertahankannya sertifikasi tersebut sejak sejak  2018.

 

Sekretaris SKK Migas, Murdo Gantoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/11/ 2020) menegaskan, penerapan SMAP merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh SKK Migas dalam rangka meningkatkan tata kelola hulu migas secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara.

 

Menurutnya, perbaikan dan peningkatan tata kelola hulu migas menjadi salah satu kunci untuk membangun iklim usaha hulu migas yang semakin baik dan berdaya saing, serta mendapatkan kepercayaan dari stakeholders. “Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi,” lanjutnya.

 

Sebab industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan.

 

“Melalui peningkatan tata kelola, salah satunya dengan mengimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan sistem manajemen anti penyuapan menjadi langkah nyata yang dilakukan oleh SKK Migas dalam memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33, yaitu agar sumber daya migas dapat dikelola sebaik-baiknya untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat,” kata Murdo.

 

Dijelaskan, di tengah persaingan menarik investasi hulu migas yang semakin ketat akibat pandemi Covid-19. Maka selain kerja keras secara teknis melalui eksplorasi, eksploitasi. Kerja non teknis dengan memperbaiki tata kelola hulu migas juga menjadi hal krusial.

 

Oleh sebab itu, mempertahankan sertifikasi SNI ISO 37001:2016, menunjukkan SKK Migas terus melakukan upaya membangun industri hulu migas yang akuntabel dan transparan. Hal yang menjadi salah satu penilaian investor dalam berinvestasi.

 

“Keberhasilan SKK Migas dalam membangun tata kelola industri hulu migas, diharapkan semakin memantapkan upaya mewujudkan visi bersama 1 juta barel minyak dan 12.000 MMSCFD gas di tahun 2020,” tungkasnya.

 

Murdo menyebutkan Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar di industri migas, dari 128 cekungan yang sudah berproduksi 20 cekungan. Tentu potensi dan target ini tentu sulit direalisasikan jika penyuapan dan tindakan lainnya masih terjadi.

 

“Maka dari itu capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pekerja SKK Migas. Dimana penerapan kebijakan SMAP diberlakukan di seluruh fungsi di SKK Migas. Baik di Kantor Pusat Jakarta maupun di daerah,” ungkapnya. (*)