Silpa APBD Tahun 2022 Diprediksi Meningkat

share on:
Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang

UPDATEINDONESIA.COM- Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memprediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2022 meningkat.


Menurutnya, kondisi tersebut tergambar dari minimnya realisasi serapan anggaran belanja tiap Organisasi Perangkat Daerah.


“Saya juga heran dengan kinerja pemerintah saat ini, belum ada pembangunan yang kelihatan,” tutur Andi Faiz beberapa waktu lalu.


Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bontang, hingga semester pertama serapan belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih di angka 29,87 persen dari Rp1,3 triliun.


Itu artinya, masih ada sekitar 900 miliar sisa anggaran yang mesti dialihkan pada belanja anggaran perubahan. Menurut Andi Faiz, minimnya serapan anggaran semester pertama akan menimbulkan dampak negatif.


Misalnya, target pembangunan lambat, bahkan tidak tercapai. Silpa membengkak. Roda perekonomian tidak jalan. Kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan tergerus.


Rincian Serapan Anggaran Semester I Tahun 2022

Dinas  pendidikan dan kebudayaan (26,49 persen dari pagu Rp70 M), Dinkes (29,33 persen dari pagu Rp131 M), RSUD (45,51 persen dari pagu Rp138 M), Dinas PUPR (7,36 persen dari pagu Rp172 M), Dinas Perkimtan (19,29 persen dari pagu Rp41 M).


Berikutnya, Satpol PP (44,97 persen dari pagu Rp17 M), Kesbangpol  (33,48 persen dari pagu Rp9 M), BPBD (42,28 persen dari pagu Rp5 M), Disdamkartan (41,15 persen dari pagu Rp17 M), Dinsos (37 persen dari pagu Rp41 M).
 

Kemudian, Disnaker (41 persen dari pagu Rp8 M), DPPKB (32,29 persen dari pagu Rp12 M), DKP3 (26,24 persen dari pagu Rp28 M), DLH (40,76 persen dari pagu Rp41 M), Disdukcapil (46 persen dari pagu Rp8 M).


Selanjutnya, Dishub (40,45 persen dari pagu Rp17 M), Diskominfo (19,51 persen dari pagu Rp18 M), Diskop-UKMP (37,53 persen dari pagu 27 M), DPM-PTSP (40,22 persen dari pagu 10 M), Disporapar (25,47 persen dari pagu Rp27 M), Dinas Perpus dan Kearsipan (42,26 persen dari pagu Rp9 M).


Lalu, Sekretariat Daerah (33,84 persen dari pagu Rp 99 M), Sekretariat DPRD (35 persen dari pagu Rp68 M), Bapelitnang (33 persen dari pagu Rp13 M), Bapenda (34,38 persen dari pagu Rp16 M), BPKAD (24,69 persen dari pagu Rp34 M). 


Seterusnya, BKP-SDM (33,93 persen dari pagu Rp15 M), Inspektorat Daerah (46,49 persen dari pagu Rp10 M), Kecamatan Bontang Utara (37,93 persen dari pagu Rp42 M), Kecamatan Bontang Selatan (34,84 persen dari pagu 42 M), Kecamatan Bontang Barat (33,22 persen dari pagu Rp27 M). (adv)