BNN umumkan kasus penyelundupan ratusan kilogram narkotika. Rincian barang bukti (BB) yaitu sebanyak 354,47 kilogram metamfetamin atau sabu, 197,41 kilogram ganja , 77.140 butir dan 451 gram ekstasi, dan 2.385 butir dan 451 gram pil ekstasi.
BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, ratusan kilogram barang haram yang disita ini berasal dari delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Pengungkapan dilakukan sejak September hingga November 2022.
“Sisa BB yang masih dalam proses penyidikan adalah 9.000 mil dan dua perahu kayu dari dua pelaku," kata Petrus Reinhard Golose, Senin (7/11/2022).