UPDATEINDONESIA.COM – Kepolisian Resor Kutai Timur terus menyelidiki kasus penembakan orangutan “Kaluhara II” yang ditemukan mati pada Selasa dini hari, 6 Februari 2018.
Upaya pengungkapan pelaku terus dilakukan. Terbaru, pada Senin (12/2/2018), polisi memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa senapan angin milik warga RT 07, Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa warga yang tinggal di sekitar lokasi pertama kali ditemukannya satwa langka tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita puluhan senapan angin milik warga,” ujarnya.
Namun hingga kini, polisi belum bisa memastikan siapa pelaku utama penembakan terhadap orangutan yang termasuk hewan dilindungi tersebut. Teddy mengakui, penyelidikan terkendala karena banyaknya warga di sekitar lokasi yang memiliki senapan angin.
Sebagai informasi, Kaluhara II ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sekitar danau RT 07, Teluk Pandan. Hasil rontgen dan nekropsi yang dilakukan di RS PKT menunjukkan adanya 17 luka terbuka di tubuhnya, bekas luka bacok, serta tertanamnya 130 butir peluru senapan angin di sekujur tubuh orangutan malang tersebut. (*)