Pertama di Indonesia, Pupuk Kaltim Reintroduksi Anggrek Hitam ke Alam

Direktur Produksi PT Pupuk Kaltim (PKT)  Bagya Sugihartana didampingi Staff dan Jajaran Direksi PKT, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, dan Kepala Balai TKN, Nur Patria Kurniawan  melakukan penebaran Anggrek Hitam di Hutan TNK, Desa Sangkima, Kecamatan Kutai Timur, Sabtu (04/8)

UPDATEINDONESIA.COM- Program reintroduksi anggrek hitam mengalami banyak hambatan karena selain perburuan di alam liar, berkurangnya habitat akibat kebakaran hutan,  perambahan dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, persawahan dan pemukiman faktor jadi kelangkaan anggrek hitam.

Selain itu, faktor perkembangbiakannya di alam yang sangat lambat juga turut menjadi penyebab utama berkurangnya populasi anggrek hitam di alam liar. Sehingga yang bisa dilakukan adalah dengan metode kultur jaringan.

"Metode kultur jaringan adalah metode yang tepat untuk memperbanyak anggrek hitam dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu yg relatif lebih singkat," kata Direktur Produksi PT Pupuk Kaltim (PKT),  Bagya Sugihartana, didampingi jajaran Direksi dan Manajemen PKT pada acara Launching program reintroduksi anggrek hitam ke Alam sekaligus penandatanganan MOU kerjasama konservasi keanekaragaman hayati antara PKT dengan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) dalam momen Kutai Wana Rally ke-12, di Balai TNK, Desa Sangkima, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu, (04/8).

Bagya Sugihartana menegaskan, sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 07 Tahun 1999, anggrek hitam merupakan salah satu jenis anggrek asli Indonesia yang telah dikategorikan sebagai flora terancam punah dan dilindungi, serta dilarang diperdagangkan secara bebas (kecuali hasil penangkaran).

Sejauh ini Pupuk Kaltim telah mendapatkan Izin Usaha Penangkaran Anggrek Hitam yang dilindungi UU Nomor SK.59/IV-SET/2011 dari Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam serta Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar atau Bagian-Bagiannya yang Dilindungi Undang-Undang Hasil Penangkaran (F2 dst) Untuk Di Dalam Negeri (Anggrek Hitam/Coelogyne pandurata) Nomor : SI.2937/BKSDA/1.4/2011 dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur.

Sebab itu, di momen Kutai Wana Rally ke-12 ini, Pupuk Kaltim bekerjasama dengan Balai TNK mengawali penebaran bibit anggrek hitam ke alam, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, sekaligus mengedukasi pengunjung supaya dapat melihat dan mempelajari spesies tumbuhan langka ini.

"Jumlah anggrek hitam yang akan di reintroduksi kembali ke TNK sebanyak 1000 bibit pada tahap awal dilanjutkan dengan jumlah yang sama tahun depan. Keseluruhan anggrek hitam awalnya diambil dari TNK untuk dikembangbiakkan melalui kultur jaringan di laboratorium PT. Pupuk Kaltim," tutur Sugihartana.

Selain pengembangbiakan Anggrek Hitam, Pupuk Kaltim juga melakukan konservasi melalui beberapa program, diantaranya penurunan 500 unit per tahun terumbu buatan di area Tobok Batang, penanaman mangrove di Kedindingan dan HGB 65 kawasan Pupuk Kaltim, konservasi Rusa Sambar di HP 01, serta kegiatan konservasi lainnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK),Nur Patria Kurniawan berharap reintroduksi anggrek hitam yang dicetuskan Pupuk Kaltim dapat memulihkan spesies anggrek hitam di hutan TNK yang punah akibat dilanda kebakaran hebat tahun 2015 silam.

"Dengan adanya reintroduksi yang dilakukan Pupuk Kaltim diharapkan dapat memulihkan ekosistem anggrek hitam supaya bisa menjadi ikon wisata di TNK, karena anggrek hitam ini mekarnya hanya empat hari dalam setahun. Selain itu reintroduksi anggrek hitam ini yang pertama di Indonesia," pungkas Nur Patria.

Hal senada diutarakan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang. Menurutnya apa yang dicanangkan PT Pupuk Kaltim dalam pelestarian keanekaragaman hayati patut menjadi percontohan dan wajib di budidayakan.

Untuk itu dengan tegas, pihaknya akan mengupayakan dan mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kutim untuk turut andil dalam pelestarian anggrek hitam di TNK. "Paling tidak apa yang kita punya di Kaltim ini bisa terus terjaga dan menjadi sebuah kebanggaan. seperti halnya anggrek hitam yang terancam punah, maka harus dijaga supaya jadi magnet bagi wisatawan," tegas Kasmidi.

Diketahui, Pupuk Kaltim telah 23 tahun menjadi Mitra Taman Nasional Kutai, yakni sejak 1994. Berbagai komitmen telah direalisasikan, baik kegiatan konservasi  maupun kegiatan lainnya sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam melestarikan flora dan fauna di kawasan Taman Nasional Kutai maupun di kawasan konservasi alam lainnya.