Orangutan Peliharaan Warga Dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi

IAR Indonesia Orangutan beusia sekitar 4 Tahun korban peliharaan ilegal dievakuasi

UPDATEINDONESIA.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bekerja sama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia menyelamatkan seekor orangutan peliharaan warga di Dusun Punai Jaya, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti Jaya, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2/2019).

Diketahui bahwa orangutan betina yang diberi nama ‘Senandung’ ini merupakan korban pemeliharaan ilegal satwa liar yang dilindungi. Senandung dipelihara oleh seorang warga bernama Aliansah.

Sebelum dipelihara, Aliansah mengaku menemukan Senandung di kebun sawit dekat rumahnya pada 2015 lalu. Selama dipelihara, Senandung ditempatkan di kandang kayu berukuran 2x1,5 meter dan diberi makan nasi dan buah-buahan.

Sebelumnya Aliansah mengaku pernah mencoba melepaskan Senandung ke hutan dekat rumahnya, tetapi kemudian Senandung kembali lagi ke rumah Aliansah.

Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez mengatakan Kegiatan penyelamatan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan ada warga yang memelihara orangutan di Desa Durian Sebatang. Menanggapi laporan ini, IAR Indonesia mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi laporan. Hasilnya ternyata memang ada seekor orangutan yang dipelihara oleh warga secara ilegal.

Tim gabungan BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia kemudian menuju lokasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut. “Dari pemeriksaan singkat oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini, Orangutan ini terlihat sehat meskipun baru saja sembuh dari pilek,”

“Dari formulasi giginya, orangutan diperkirakan berusia 4 tahun. Meskipun terlihat sehat, bukan berarti hewan ini tidak mempunyai penyakit,” bebernya.

Orangutan itu kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Rehabilitasi IAR Indonesia yang terletak di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Orangutan ini akan menjalani masa karantina selama 8 minggu. Selama masa karantina, orangutan tersebut akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia. Selama masa karantina, orangutan tersebut akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan primata itu tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia,” jelasnya.

Ditegaskan Karmele, walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Padahal pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun.

“Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan menjaga anaknya. Besar kemungkinan induk Senandung mati karena bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun,” ungkapnya.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta tidak memungkiri masih seringnya ditemukan orangutan yang dipelihara masyarakat. Meskipun upaya sosialisasi, penyuluhan serta kampanye tentang orangutan sudah sering dilakukan.

“Ancaman terhadap kelangsungan kehidupan dan kelestarian orangutan semakin tinggi, untuk itu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara orangutan merupakan pekerjaan rumah bersama,” lanjut dia.

Orangutan yang telah dipelihara manusia tentu akan memerlukan proses rehabilitasi yang cukup lama dan biaya yang besar karena sifat liar hewan tersebut telah berkurang bahkan hilang.

Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan IAR Indonesia dan masyarakat yang telah bekerjasama dalam upaya penyelamatan dan pelestarian orangutan. “Orangutan butuh hutan, Hutan butuh orangutan, Kita manusia butuh hutan dan orangutan”. pungkasnya. (*)