UPDATEINDONESIA.COM- Manajer HC PT Wijaya Karya (WIKA), Patuan Andree Sidauruk optimis pembangunan pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur bisa rampung dalam waktu dekat.
“Progres konstruksi saat ini sudah di kisaran 88 persen,” tutur Andree dalam keterangan tertulisnya kepada updateindonesia.com, Minggu (18/9/2022).
Selanjutnya, WIKA akan merubah skema pekerjaan dari swakelola menjadi borongan dalam mencapai target yang tersisah. Mengingat ada sekitar 427 pekerja habis masa kontrak per 30 September mendatang.
“Rekrutmen tenaga borongan diterapkan mulai 1-7 Oktober 2022. Sehingga terdapat jedah tujuh hari bagi pekerja yang kontraknya berakhir untuk bisa diberdayakan kembali,” lanjutnya.
Andree menegaskan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pekerja yang selesai masa kontrak untuk kembali bekerja pada skema borongan. Asalkan bersedia dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
“Kami tidak tebang pilih. Semua mendapat kesempatan yang sama, baik lokal maupun non lokal,” tegasnya.
Andree menuturkan pekerja yang nantinya bersedia direkrut kembali pada sistem borongan dibayar sesuai progres. Pun pemborong yang diberdayakan wajib mengantongi izin usaha berbadan hukum.
Adapun rincian 427 pekerja lokal maupun non lokal yang masa kontraknya berakhir dalam waktu dekat ini, terdiri dari 364 pekerja dari PT Menumbingmas Samudra, meliputi 286 pekerja lokal dan 78 non lokal.
Kemudian, ditambah 78 pekerja sipil non lokal yang terbagi dalam enam kelompok atau regu. Dan masing-masing kelompok memiliki badan hukum. Diluar dari enam kelompok itu, sudah ada 21 orang memutuskan untuk pulang ke daerahnya.
"Kedepan, pengurangan tenaga kerja secara bertahap akan ada. Termasuk sub kontraktor, disesuaikan dengan kebutuhan," pungkasnya.
Selain itu, Andree juga memastikan akan menyelesaikan tanggungan perusahaan kepada seluruh pekerja setelah masa kontrak berakhir. Sebab, ketentuan tersebut sudah diatur dalam perjanjian kontrak kerja.
“Itu supaya tidak ada lagi beban perusahaan kepada pekerja yang menunggak,” lanjutnya.
Andree memastikan pengawasan PT WIKA tidak akan abai dalam sistem borongan dan tetap mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Semisal, Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja yang diusulkan.
"Kami tetap teguh terhadap aturan dan pengusaha diharapkan mampu mengakomodir kembali pekerja lokal maupun non lokal," lanjut Andree.
Mengenai ketentuan jumlah pemberdayaan pekerja, sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemborong. PT WIKA hanya melakukan pengawasan dan pembayaran upah sesuai target yang dicapai.
“Harapan kami, proyek bisa segera rampung. Untuk diserahterimakan kepada Owner, PT KAN,” pungkas Andree. (*)