Jahidin Akan Bawa Isu Penyalahgunaan Lahan Pemprov ke Paripurna

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto : Ist)

UPDATEINDONESIA.COM - Persoalan dugaan praktik komersialisasi ilegal di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur di Jalan Angklung, Samarinda Ulu, kembali mendapat sorotan serius. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Ia berkomitmen untuk mengawal hingga tuntas, baik melalui jalur legislatif maupun dengan mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah.

Menurut Jahidin, praktik komersialisasi tanpa izin di atas lahan milik negara sama saja dengan perampasan hak masyarakat. Karena itu, ia menegaskan DPRD Kaltim tidak akan membiarkan persoalan ini hanya menjadi konsumsi media dan pembicaraan publik semata. “Kami akan jadwalkan pembahasan resmi, dan saya sendiri yang akan menyuarakannya dalam forum DPRD. Masalah ini harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, pihaknya sudah menyiapkan langkah lanjutan dengan membuat laporan resmi. Laporan tersebut akan dipresentasikan secara terbuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, sehingga seluruh anggota dewan bisa turut mengawal penyelesaiannya bersama pemerintah provinsi.

Lebih jauh, Jahidin memaparkan dua solusi mendasar yang harus segera dijalankan. Pertama, menertibkan seluruh bangunan usaha yang berdiri di atas tanah milik Pemprov tanpa dasar hukum yang jelas. Kedua, mengembalikan fungsi lahan tersebut agar benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat luas.

BACA JUGA : 

“Bangunan yang tidak berizin harus dibongkar. Tidak ada alasan untuk dibiarkan. Setelah itu, lahan tersebut harus dikembalikan untuk kepentingan infrastruktur dan pelayanan publik. Itu yang menjadi prioritas,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain menyoroti aspek hukum dan tata kelola aset daerah, Jahidin juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh keadaan sehingga masalah ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia menilai praktik pembiaran yang terjadi selama ini justru memberi ruang bagi oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Jelas ada oknum yang bermain dan menguasai. Kalau tidak ada yang diuntungkan, tentu masalah ini sudah selesai sejak lama. Karena itu, kita harus segera ambil langkah tegas untuk memutus rantai kepentingan itu,” pungkasnya.

Dengan sikap keras yang ditunjukkan Jahidin, publik menaruh harapan besar agar DPRD Kaltim tidak hanya menjadi penonton, melainkan benar-benar menjadi lembaga pengawas yang mampu memastikan aset daerah dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat. (Adv/LD)