Isu Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak jadi Perhatian DPRD Kutim

share on:
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (int)

UPDATEINDONESIA.COM- Isu kekerasan seksual dan perlindungan anak menjadi sorotan utama legislatif di Kutai Timur. Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa persoalan ini sering ditemukan dan masih terjadi di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dari pihak pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Joni setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu.

“Adanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diharapkan dapat membantu dan memberikan solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada media.

Selain itu, Joni menambahkan bahwa peran orangtua sangat krusial dalam menanggulangi masalah ini. Ia menyoroti belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan dari pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak, yang menurutnya merupakan isu besar yang perlu dibahas.

Tak hanya itu, Joni juga menyinggung tentang banyaknya anak di bawah umur yang bekerja sebagai pengemis di sejumlah titik jalan poros Kutai Timur. Menurutnya, penghargaan dari LPAI seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih baik.

“Saya berharap dinas terkait dapat memberikan tindak lanjut, agar kedepannya hal-hal yang tidak diinginkan tidak lagi terjadi. Semua pihak harus terlibat, dimulai dari orang tua atau orang-orang terdekat anak tersebut,” tuturnya.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, tak menampik bahwa masalah kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi. Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.

“Masalah ini menjadi perbincangan lintas sektor. Karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus melalui sinergitas,” pungkasnya. (adv)