Indonesia Kebagian 100.051 Kuota Haji, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni Mendatang

share on:
Ribuan jamaah haji sedang melaksanakan tawaf, salat dan berdoa di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi, Rabu (7/8/2019). Photo by FETHI BELAID/AFP

UPDATEINDONESIA.COM- Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji ke tanah suci Mekkah tahun ini. Kloter pertama berangkat pada 4 Juni 2022.

“Tahun ini kita akan memberangkatkan sesuai kuota 100.051 jamaah haji dan 1.901 petugas," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dilansir situs resmi Kemeterianagama Indonesia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H hanya akan diikuti 1 juta jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selain itu, Saudi juga menetapkan syarat mutlak bagi jamaah yang akan berangkat haji. Antara lain berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kemudian calon jamaah haji yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Disisi lain, baru - baru ini pemerintah bersama DPR sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini, sebesar Rp39.886.009.

Dengan rincian biaya penerbangan sebesar Rp29.500.000, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah Rp2.692.669, biaya hidup (living cost) Rp5.770.005, dan biaya visa Rp1.154.001.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,6 juta dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu, calon jamaah haji rata-rata membayar Rp35,2 juta.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

Diketahui, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu, pemerintah bersama DPR juga sepakat menambah sejumlah beban biaya kepada setiap calon jamaah.

Meliputi biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.618 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp41.053.216. Sehingga total BPIH tahun ini di kisaran Rp81.747.844 per jamaah. (*)