Hotel Atlet Terbakar Sebelum Difungsikan, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Pengelolaan Aset Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

UPDATEINDONESIA.COM- Kebakaran yang melanda Hotel Atlet di Samarinda  beberapa waktu lalu memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Terlebih fasilitas tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Gedung yang baru selesai direnovasi dengan dana publik senilai Rp 111 miliar itu terbakar sebelum dimanfaatkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terhadap keseriusan pemerintah mengelola aset penting.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut insiden ini bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan menjadi alarm akan lemahnya sistem pengelolaan dan pemeliharaan aset strategis daerah.

“Renovasi besar sudah dilakukan, tapi kalau tidak dibarengi dengan perawatan yang terjadwal dan berkualitas, risikonya tinggi. Ini bukan hanya soal dana yang hangus, tapi juga menunjukkan buruknya tata kelola aset publik,” ujarnya.

BACA JUGA : DPRD Kaltim Usul Pembentukan Badan Pengelola Aset Independen

Sapto menyoroti titik api yang diduga berasal dari korsleting kabel induk di lantai dua sebagai bukti lemahnya pengawasan teknis pasca renovasi. Ia menegaskan pentingnya penerapan audit berkala untuk seluruh aset milik Pemprov.

“Pemeriksaan harus rutin, minimal tiga bulan sekali. Jangan sampai tunggu rusak atau kebakaran baru diperbaiki,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Ia mengingatkan bahwa Hotel Atlet dibangun sebagai sarana pendukung untuk event berskala nasional, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Oleh karena itu, Sapto menilai, standar pemeliharaan dan keamanannya harus setara dengan hotel-hotel komersial.

“Kalau difungsikan untuk acara besar, harusnya sistem keamanan dan pemeliharaan juga mengikuti standar tinggi. Ini mencerminkan kredibilitas daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Sapto mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Namun ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pembenahan serius dalam tata kelola aset daerah agar insiden serupa tak terulang.

“Hotel ini belum digunakan tapi sudah terbakar. Jangan sampai aset daerah lainnya bernasib sama. Ini waktunya kita introspeksi dan memperbaiki sistem pengelolaan,” tandasnya. (Adv/LD)