Eks Wali Kota Bontang Diperiksa Kejati Terkait Aliran Dana DBON

Eks Wali Kota Bontang, Basri Rase diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa (9/9/2025

UPDATEINDONESIA.COM- Eks Wali Kota Bontang, Basri Rase diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Selasa (9/9/2025). Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kaltim periode 2021–2025.

“Tadi dimintai keterangan terkait aliran dana DBON (Desain Besar Olahraga Nasional),” kata Basri usai pemeriksaan di Kantor Kejati Kaltim.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyebut, selain Basri, ada tiga saksi lain dari organisasi olahraga yang juga diperiksa hari ini. “Total ada empat orang yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat juga telah dipanggil, di antaranya Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DBON Zairin Zain, Bendahara DBON Sri Wartini, dan pengurus DBON Setia Budi.

Kasus ini bermula dari terbitnya SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tentang pembentukan Lembaga DBON Kaltim, disusul SK Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 yang menetapkan penerima hibah melalui Dispora Kaltim.
Nilai hibah yang digelontorkan mencapai Rp100 miliar, dan disalurkan ke delapan lembaga olahraga termasuk Kormi.

Namun dalam pengelolaannya diduga terjadi pelanggaran aturan. Pada 26 Mei 2025, tim penyidik Kejati Kaltim bahkan menggeledah kantor Dispora Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening, Samarinda, untuk mencari bukti dugaan korupsi dana hibah tersebut. (*)