Dua Kurir Sabu Asal Kaltim Terancam Hukuman Mati

share on:

Dua kurir narkotika asal Kalimantan Timur (Kaltim) dicokok polisi di daerah Ciliwung Kota Malang Jawa Timur pada 29 Mei 2022.


Mereka adalah Sukardi alias SKD (47) warga Bontang dan Jumardi alias JMD (30) warga Samarinda. Keduanya tertangkap saat perjalanan menuju Surabaya.


Polisi menyita 19,846 kilogram sabu, satu unit mobil Toyota Great Corolla, 2 unit handphone, dan uang tunai tujuh ratus ribu dari kedua tersangka.


Kepada polisi, tersangka mengaku dijanjikan imbalan uang oleh R yang kini berstatus DPO apabila berhasil membawa sabu tersebut hingga sampai di Samarinda, Kalimantan Timur.