UPDATEINDONESIA.COM- Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan konkrit dalam mengatasi masalah antrian panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Nursalam, antrian tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama selama jam kerja, dengan sebagian besar badan jalan tertutup oleh kendaraan. Kondisi tersebut semakin memburuk karena sebagian besar SPBU berlokasi di pusat kota, menyebabkan berbagai masalah lalu lintas.
"Di SPBU Kilometer 3, kita melihat adanya antrian kendaraan yang membuat pelajar SMA Negeri 3 mengalami kemacetan panjang dan kesulitan untuk mencapai sekolah," ungkap Nursalam, Senin (4/12/2023).
Keadaan yang serupa juga terjadi di SPBU Kilometer 6, di mana antrian mencapai lampu merah perempatan Yabis dan mengakibatkan pelajar di kawasan itu terjebak kemacetan di pagi hari.
"Ada juga oknum yang melakukan pengisian kendaraannya berulang dengan mengganti plat nomor polisi juga meresahkan masyarakat. Kuat dugaan hal tersebut menjadi pemicu antrean panjang di sekitaran SPBU," jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kasatlantas Polres Bontang, AKP Djauhari, menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan personel untuk menertibkan dan mengatur antrian kendaraan.
"Ketika mendapat informasi, saya beserta personel lainnya turun memberikan edukasi kepada para sopir agar tidak menghalangi jalan utama dan menegaskan untuk tidak melanggar aturan karena akan dikenakan sanksi," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengisian ulang dengan mengganti nomor plat kendaraan, Djauhari mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan patroli semaksimal mungkin.
"Bahkan bulan lalu, kami berhasil menangkap seorang sopir bersama operator dan pengawas SPBU karena penyalahgunaan BBM ini," tambahnya. (sa.adv)