UPDATEINDONESIA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti tingginya angka kekerasan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai langkah untuk menekan angka kekerasan, khususnya di lingkungan rumah tangga.
“Sosialisasi ini harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah dan DPRD. Sebagai wakil rakyat, khususnya perempuan, kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai Perda ini,” ujar Asti.
Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan dampaknya terhadap anak-anak. Ia menyatakan bahwa banyak masyarakat Kutim yang belum memahami hak-haknya atau langkah yang harus diambil ketika menghadapi kekerasan.
“Kami perlu terus mengedukasi masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung maupun program-program yang membangun kesadaran tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Asti juga menegaskan pentingnya fasilitas seperti “rumah aman” bagi korban kekerasan di Kutim. Menurutnya, tempat ini harus menjadi lokasi perlindungan sementara yang memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban.
“Rumah aman ini sangat diperlukan. Selain sebagai tempat perlindungan, fasilitas ini juga bisa menjadi pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan untuk memulihkan keadaan psikologis mereka,” imbuhnya.
Selain mendorong perlindungan hukum, Asti mengajak perempuan Kutim untuk terlibat dalam kegiatan positif, termasuk mendukung usaha kecil menengah (UMKM) yang dikelola oleh perempuan. Ia menilai bahwa perempuan memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian keluarga dan mendorong kemandirian.
“Ketika perempuan mandiri secara ekonomi, mereka akan lebih berdaya dalam melindungi diri dan keluarganya. Dukungan untuk UMKM perempuan harus terus digalakkan,” katanya.
Asti berharap, dengan adanya sosialisasi Perda yang intensif dan fasilitas pendukung seperti rumah aman, angka kekerasan di Kutim dapat ditekan, sehingga perempuan dan anak-anak bisa hidup dengan rasa aman dan terlindungi. (adl)