6 Jam Jelang Tutup Tahun, Polres Bontang Gerebek Penjual Miras Ilegal

share on:
  Jajaran Polres Bontang sita  miras ilegal pada salah satu toko di Kelurahan Tanjung Laut indah Bontang

UPDATEINDONESIA.COM- Ribuan kemasan minuman keras (Miras) ilegal disita menjelang detik-detik malam Tahun Baru 2020, Selasa (31/12) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim, AKP Mahfud Hidayat mengungkapkan, Miras ilegal tersebut disita dari enam titik di wilayah perkotaan. Sedangkan sanksi bagi para penjual diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ini perintah langsung dari Kapolres Bontang untuk merazia toko yang disinyalir menjual miras mengingat salah satu faktor pemicu kejahatan adalah pesta miras saat malam pergantian tahun,” ujarnya usai melakukan razia miras pada salah satu toko di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Pantauan updateindonesia.com di lokasi terakhir tersebut, puluhan box lebih Miras ilegal berbagai jenis disita aparat. Bahkan pengangkutannya pun harus menggunakan tiga unit mobil. Jenisnya juga beragam, mulai dari anggur hitam, bir putih kemasan botol maupun kaleng, bir hitam, whisky, hingga alkohol murni. 

“Seperti yang rekan-rekan saksikan disini ada banyak sekali Miras berbagai jenis yang diamankan. Harapannya dengan kegiatan ini tidak gangguan kriminalitas di Bontang saat malam tahun baru,” harapnya. (rus)