Maling Motor Samarinda Kepergok Sembunyi Di Marangkayu

share on:

UPDATEINDONESIA.COM- Unit Reskrim Polsek Marangkayu, wilayah Hukum Polres Bontang bersama  Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kaltim berhasil menangkap Matsus (50) tahun dari tempat persembunyiannya, Kamis (10/1/2019).

 

Warga Kampung Jawa Jalan Bukit Barisan Samarinda itu ditangkap  di Jalan Batu Menetes Simpang tiga Citra Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara sekira Pukul 03.00 Wita. Sebelum ditangkap, Matsus diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian sepeda motor.

 

“Hasil pengembangan terungkap bahwa tersangka telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, yakni di Jalan Diponegoro Samarinda dengan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z, Honda Vario di Jalan Pesut Samarinda,” beber Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, melalui Kasubag Humas IPTU Suyono kepada updateindonesia.com.

 

Dijelaskan Suyono bahwa perburuan terhadap Matsus berakhir ketika Polisi melakukan penggerebekan pada salah satu rumah warga yang diduga sebagai tempat persembunyian selama menghindari kejaran polisi.

 

Dan benar saja setelah seisi rumah digeledah polisi menemukan Matsus yang sedang bersembunyi. Selain menangkap Matsus Polisi juga mengamankan barang hasil curian pelaku, yakni satu unit sepeda motor Jupiter Z dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 2579 HL.

 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.


“Karena TKP pencurian terjadi di Samarinda maka kasus ini diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim,” tutur IPTU Suyono. (*)